Tanggal berapa hari ini??
ooo... 29 Maret 2010. wah... akhir bulan.
pantesan saya sibuk *atau menyibukan diri* sekali akhir-akhir ini.
lalu lalang kesana kemari.
ke klien yang satu ke klien yang satunya lagi.
mengantar itu mengantar ini... huft!!!
dan, hari ini *dan 2 hari mendatang* adalah saat - saat terakhir untuk melaporkan SPT Pribadi.
apakah anda sudah melaporkan SPT tahunan Pribadi anda?
kalau belum, ini lah saat-saat terakhir sebelum anda di kenakan denda sebesar Rp. 100.000,-
gak mau bayar denda kan?
makanya bayar / lapor pajak.
kalau tidak mengerti tinggal tanya ke kantor pajak atau buka webnya di http://www.pajak.go.id atau hubungi saya supaya saya dapat membantu, tapi tidak gratis karena saya konsultan pajak *promosi* hihihihihihi....
bayar lah dan laporlah penerimaan pendapatan anda selama tahun 2009.
tinggal 2 hari lagi...
"Orang Bijak Taat Pajak"
Post a Comment